Jatuh Bangun PKL Losari

PKL Losari

Di tengah anggunnya penataan Pantai Losari, ada banyak orang yang mengais rejeki disana. Mereka yang sejak bertahun-tahun yang lalu menggantungkan hidup di antara hembusan angin pantai. Mereka adalah PKL Losari. Pedagang Kaki Lima, yang beberapa kali harus jatuh bangun untuk menghidupi keluarganya.

Pantai Losari

Setiap akhir pekan, anjungan pantai losari selalu ramai, meski tak ada kegiatan khusus. Ruang terbuka ini menjadi tempat rekreasi favorit bagi warga. Akhir pekan lalu saya berada di antara orang-orang yang melepas penat di sana. Ke Losari, keluar sejenak dari rutinitas kerja dan tugas kuliah.

Di kaki langit tampak mentari yang akan mencair membiaskan semburat jingganya, pemandangan khas yang memesona. Tampak beberapa fotografer mencoba melukis cahaya indah itu di kamera mereka, sedangkan pengunjung lain hanya terpaku sekaligus terpukau memandangi dan menikmati lukisanTuhan itu.

Tak jauh dari anjungan, tampak alat berat dan para pekerja berhelem proyek menanamkan tiang pancang ke dalam laut. Sebentar lagi anjungan yang baru akan segera hadir memberi warna berbeda di pantai kebanggaan warga Makassar ini.

PKL Losari

Entah mengapa, setiap saya bercerita tentang pantai Losari, yang terlintas di benak adalah nostalgia pedagang kaki lima yang dulu berjejer sepanjang bibir pantai. Apakah hanya saya yang merasakannya? Saya pun tidak yakin. Malah sebaliknya, saya meyakini, siapapun yang pernah merasakan kisah “restoran terpanjang” itu, pasti akan merindukannya. Merindukan sebuah wisata kuliner yang sangat unik. Kala itu, mal yang kini tumbuh sporadis, belum semarak. Tempat itu seakan-akan menjadi pilihan utama di malam hari khususnya di akhir pekan untuk berkumpul dengan orang-orang terdekat.

Tetapi kini, semua tinggal masa lalu, menjadi sejarah, menjadi dongeng yang akan diceritakan kepada anak-anak yang tak pernah merasakan masa itu.

PKL Losari dari Masa ke Masa

Istilah pedagang kaki lima merupakan peninggalan zaman penjajahan Inggris. Istilah tersebut diambil dari ukuran lebar trotoar yang waktu itu dihitung dalam feet atau kaki. Lebar trotoar kala itu adalah 5 kaki atau 1,5 meter. Dari ukuran tersebut, pedagang yang berjualan di trotoar akhirnya disebut pedagang kaki lima.

Keberadaan PKL di Pantai Losari merupakan sebuah kebijakan pemerintah di penghujung tahun 80-an. Sekitar 254 penjual yang kerap menawarkan berbagai jenis makanan mendapat izin resmi dari pemerintah untuk mengelola jualannya dengan tempat yang permanen di atas trotoar di bibir Pantai Losari. Adanya konsentrasi sentra ekonomi karena posisinya yang cukup strategis, mengundang pedagang lain untuk turut menjajakan usaha kulinernya. Pergerakan ekonomi di wilayah tersebut pun merajalela. Maka lahirlah sebuah restoran yang memanjang dari utara ke selatan atau sebaliknya, menyebarkan aroma makanan hingga menjadi penarik tersendiri bagi warga kota ini.

Bahkan ‘restoran’ sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer itu didaulat sebagai ‘restoran terpanjang’ di dunia.

Seiring waktu, di awal tahun 2000, ide untuk memperbaiki citra sekaligus peningkatan mutu Pantai Losari pun menguak. Tembok yang keropos di tambah beban bangunan serta polusi air yang makin parah menjadi alasan. Di pertengahan tahun 2001 usaha revitalisasi atas nama penyelamatan pantai terus digulirkan. Meskipun menimbulkan kontroversi namun pemerintah kota yang dipimpin Amiruddin Maula ketika itu terus menampakkan keseriusannya. Pemkot mulai melakukan penataan bagi 300-an pedagang kaki lima. Dengan darah dan airmata mereka mempertahankan lapak-lapak mereka namun akhirnya harus rela di pindahkan di lokasi baru, Jalan Metro Tanjung Bunga, dengan janji tidak akan di pindahkan lagi.

Baca Juga : Pisang Epe Daeng Sollong

Pemimpin Baru, Kebijakan Baru

Namun janji tinggallah janji. Stigma pemimpin baru melahirkan kebijakan baru pun tertoreh dalam sejarah penataan PKL Losari. Di awal tahun 2005, PKL kembali “digaruk” oleh pemerintah kota, saat Walikota Ilham Arief Sirajuddin telah menggantikan Bapak Amiruddin Maula. Terbukanya akses dari Kawasan Tanjung Bunga dan Takalar memberikan aliran pergerakan kendaraan semakin besar, begitu pula sebaliknya. Isu kemacetan sebagai akibat kehadiran PKL di lokasi itu menjadi alasan utama ‘penataan’.

Kebijakan pemindahan itu semakin kuat karena tempat yang digunakan PKL saat itu adalah gerbang utama permukiman elit di Makassar, Tanjung Bunga. Anggapan bahwa PKL menganggu kebersihan, keindahan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pun harus ditelan mentah oleh para PKL. Dilihat dari segi estetika, jalan metro tanjung bunga, tempat berjualan para pedagang tersebut menghadirkan kesan kumuh dan semrawut. Kesemrawutan ini terjadi karena tenda dan sarana pendukung lainnya yang mereka gunakan untuk berjualan, biasanya ditinggal di tempat jualan. Kondisi ini, tentu saja menyebabkan para ‘kaum elit’ yang konon identik dengan kebersihan, ketertiban dan keindahan, merasa tidak nyaman.

Maka lahirlah sebuah produk hukum ‘penataan’ yang tentu saja bukan dibuat oleh para PKL. Lagi-lagi, isu pilih kasih antara pengusaha besar dan pengusaha kecil terjadi.

Lapak di Jalan Metro

Pantai Laguna

Hingga lahirlah sebuah lokasi baru yang disebut Pantai Laguna. Bagi yang pernah merasakan taman Safari di sekitar tahun 70-an hingga awal tahun 90-an pasti masih mengenal patung gajah yang berdiri di tempat yang kini telah menjadi Pantai Laguna tersebut. Dahulu, tempat itu adalah salah satu taman bermain anak sebelum hadirnya taman bermain yang marak di mal akhir-akhir ini.

Laguna berarti air asin yang terkumpul dan terpisah dari laut. Akibat jalan terusan Metro Tanjung Bunga, perairan bagian selatan jalan tersebut terus mengalami pendangkalan dan pembusukan organik laut akibat tidak optimalnya pertukaran air. Laguna tersebut pun ditimbun dan menjadi lokasi baru para PKL yang sudah bertahun-tahun menggantungkan hidupnya di bibir pantai losari. Dikelilingi tembok tinggi, membuat akses pemandangan laut di lokasi ini tertutup. Sebuah bentuk penataan dari hasil pengkajian oleh mereka yang katanya berpendidikan.

Penurunan Penghasilan

Dari hasil studi mahasiswa PWK Fak. Teknik Unhas terungkap lebih dari 80 persen pedagang mengaku mengalami penurunan penghasilan dari masa ke masa.

Tahir Nompo, seorang pedagang pisang epe, yang memulai usahanya saat pemerintah kota memberikannya gerobak dagang, mengaku mengalami penurunan penghasilan sejak di pindahkan dari lokasi Jalan Penghibur.

Anto, pedagang sari laut, membenarkan. Pada saat berjualan di Jalan Penghibur, ia mampu meraup penghasilan hingga Rp300 ribu per malam. Dipindahkan ke Jalan Metro Tanjung Bunga penghasilannya mulai menurun dan di tempat baru itu, ia hanya mendapatkan sekitar Rp150 ribu per malam. “Di sini pembeli kurang. Di Jalan Penghibur pembeli bisa makan sambil melihat pemandangan sedangkan di sini tidak.”

Ical, pemilik café Laguna mengakui untuk pelayanan berupa air, listrik, sampah, perlindungan bangunan, dan keamanan, pantai Laguna memang unggul dibandingkan lokasi lainnya. Hanya saja, pembeli berkurang, mungkin akibat ongkos parkir yang dibebankan saat masuk ke lokasi ini serta tidak adanya magnet lain yang membuat lokasi ini menjadi menarik bagi pembeli.

Penurunan penghasilan ini juga dapat dilihat dengan banyaknya lapak-lapak pedagang yang harus gulung tikar. Beberapa lapak yang tidak terlalu strategis kosong tak berpenghuni. Lapak-lapak yang tersisa hanya kafe yang telah memiliki langganan atau pembeli tetap. Umumnya lapak-lapak ini tampak lebih menarik dengan aksesoris interior yang terkesan mewah dan alunan musik yang memberikan dentuman hiburan.

Dari pengelola Pantai Laguna diperoleh data pengunjung dilihat dari jumlah kendaraan sekitar 500 motor dan 50 mobil di hari biasa sedangkan para hari libur, Sabtu dan Minggu, bisa mencapai 2.500 motor dan 300 mobil. Jika para pedagang mengaku mengalami penurunan pembeli maka bisa dibayangkan jumlah pengunjung sebelumnya di kawasan Penghibur.

Keluar dari Pantai Laguna

Investasi ekonomi yang tidak menjanjikan lagi dari penggusuran yang kerap dihaluskan menjadi penataan dari Jalan Penghibur maupun Jalan Metro Tanjung Bunga ke Pantai Laguna, membuat beberapa pedagang berinisiatif untuk mendorong gerobaknya keluar dari lokasi tersebut.

Para pedagang sari laut mencoba mencari lokasi baru di beberapa titik-titik strategis di kota ini, sedangkan pedagang pisang epe dan aneka minuman, mencoba mencari peruntungan di beberapa titik disekitar jalan penghibur. Tujuannya tentu saja untuk menyambung kehidupan.

Arsyad Pisang Epe

Arsyad dan keluarga mendorong gerobaknya keluar dari Pantai Laguna (foto : Asrul)

Namun sekali lagi stereotipe tidak tertib kembali di tempelkan ke jidat mereka. Seperti inilah kondisi kota kita saat ini, stereotipe ‘tidak tertib’ ataupun ‘tidak taat aturan’ seolah hanya diarahkan kepada mereka yang kecil dan lemah. Tidak kepada mereka yang secara sosial kuat, pejabat ataupun para pengusaha. Padahal kalau kita mau memandang lebih jernih, bukankah budaya tidak tertib melanda semua pihak? Pertumbuhan mall di kota ini misalnya, yang hadir di tengah kawasan pendidikan, atau yang menggusur ruang publik dan cagar budaya, apakah dapat dikatakan sebagai sebuah ‘ketertiban’? Melarang mereka berjualan di suatu tempat namun tetap menagih retribusi, apakah dapat dikatakan sebuah ‘taat aturan’?

Bijakkah jika hanya menyalahkan mereka yang kecil?

Terlepas dari diskriminasi yang masih kental di kota ini, sesungguhnya banyak manfaat sosial yang dapat kita peroleh dari PKL. Disamping ketidaknyaman dan ketidakteraturan mereka, salah satu manfaat kehadiran PKL Losari yakni kemampuan mereka menjadi salah satu penyangga perekonomian rakyat, yang mandiri, kuat dan membuka lapangan kerja bagi banyak pihak di sekeliling mereka. Di kala lapangan kerja masih kurang, PKL hadir memberikan lapangan pekerjaan yang tidak terbatas jumlahnya, karena sektor ini relatif mudah dimasuki oleh mereka yang bermodal kecil dengan resiko kerugian yang tidak terlalu besar.

Arsyad dan keluarga adalah salah satu pedagang pisang epe yang mendorong gerobaknya keluar dari Pantai Laguna. Kini, setiap hari ia menempati sebuah tempat di depan sebuah ruko, di sudut perepatan antara jalan Ali Malaka dan jalan Penghibur, tak jauh dari mesjid. Seringkali Arsyad mengingat kenangannya saat menjajakan penganan khas Makassar itu di trotoar bibir pantai, tepat diseberang jalan dari tempatnya berjualan sekarang. Tapi semua tinggallah kenangan.

Kini, ia bersama keluarga tetap ingin menyambung hidup dengan mendorong gerobaknya keluar dari Laguna. Walaupun tiap hari usaha mereka wajib membayar retribusi tetap saja penggusuran menjadi momok yang perlu di khawatirkan. Selain kekhawatiran di gusur oleh pemerintah, Arsyad pun takut jika perusahaan yang menyewa ruko itu telah berganti.

“Kontrakannya masih diperpanjang?” Pertanyaan itulah yang kerap kali ia pertanyakan pada pegawai yang menempati ruko tersebut. Toleransi yang diberikan perusahaan tersebut untuk berbagi ruang dengan pedagang pisang epe, bisa saja berubah jika yang menempati ruko itu adalah orang yang berbeda.

Saya teringat akhir pekan beberapa minggu lalu, ketika saya menikmati pisang epe di sana. Seorang berjas turun dari mobilnya lalu bergegas menghampiri gerobak milik Arsyad.
“Tolong cepat dibuatkan pisang epe tiga porsi, ini untuk Pak SBY” ucap lelaki itu. Hari Minggu esoknya, memang giliran partai berwarna biru milik Pak Presiden itu yang akan berkampanye. Arsyad yang tadi duduk di depan saya, segera melaksanakan tugasnya. Meletakkan pisang di atas pembakaran dan mengipasnya.

“Pisang epe di sini enak, saya pernah mencobanya, makanya saya merekomendasikan pisang epe bapak untuk di coba Pak SBY. Bapak beruntung, pisang epenya bisa dicoba oleh bapak presiden,” tutur lelaki berjas itu.

Seketika itu juga saya tersenyum sendiri. Lalu kenapa jika Pak Presiden merasakan pisang epe milik Arsyad. Apakah SBY bisa menjamin, Arsyad akan tetap mendapatkan ruang di sini untuk berjualan? Apakah SBY bisa menjamin Arsyad tidak akan digusur lagi atas nama “penataan”? Apakah SBY bisa menjamin Arsyad tidak akan kesulitan mencari ruang baru kala pemilik kantor tersebut telah berganti?

Penataan PKL secara Partisipatif

Adanya simpangan antara rencana dengan kenyataan pada penataan PKL Losari yang terjadi di lapangan menjadi faktor yang menjadikan ‘penataan’ ini perlu peninjauan kembali. Optimalisasi perkembangan dan pertumbuhan aktivitas sosial ekonomi yang dulu diharapkan dengan adanya penataan tersebut, rupanya tidak berjalan sebagai mestinya. Selain itu, rendahnya kualitas perencanaan juga disebabkan karena tidak diikutinya proses teknis dan prosedur kelembagaan serta tidak adanya komitmen aparatur terkait.

Kebijakan pengelolaan dan penataan PKL Losari seharusnya didasarkan pada ketegasan pemerintah yang objektif dan tidak pilih kasih. Jangan sampai dalam aturan yang memang tidak membolehkan berdagang di tempat tersebut, namun dalam prateknya mereka tetap dapat berjualan dengan pembayaran sejumlah uang.

Seperti yang terjadi sekarang, di mana setiap pedagang yang menempati titik di jalan penghibur harus membayar retribusi sebesar 5 ribu rupiah jauh lebih mahal daripada retribusi di Pantai Laguna yakni Rp3.000. Hal ini akan menyulitkan, jika usaha-usaha itu semakin membesar dan semakin banyak, dan pemerintah baru berinisiatif untuk menggusur atau menatanya.

Penataan PKL Losari perlu kebijakan yang bijak dan arif, yang tidak hanya bisa menyalahkan, menggusur atau menertibkan semata. Kebijakan untuk mereka seharusnya tidak didasarkan pada pandangan sebelah mata, apalagi didasarkan para stereotipe-stereotipe yang negatif.

Kegagalan pemerintah memahami mereka akan menghasilkan kebijakan yang juga menemui kegagalan. Bukankah pedagang kecil seperti mereka juga manusia?

Mereka juga memiliki rasa dan harapan. Mereka memiliki hak untuk hidup, hak ekonomi, hak pendidikan dan tentu hak kesehatan. Terutama hak sebagai warga negara yang bebas dari segala diskriminasi hukum dan prilaku sewenang-wenang pemerintah.

Kebijakan yang dikeluarkan seharusnya didasarkan pada filosofi pemberdayaan partisipatif yang memungkinkan para PKL Losari bisa berpijak pada kekuatan sendiri untuk terus berusaha, berkarya dan pada saat yang sama bisa menjaga dan melestarikan ketertiban dan keindahan kota. Hal ini menuntut pelibatan secara menyeluruh yang mencakup semua pedagang bukan hanya para ‘anggota pemerintah’ yang didaulat sebagai pemimpin mereka. Penataan tersebut harus memegang prinsip kesetaraan dan kemitraan, transparansi, kesetaraan kewenangan, kesetaraan tanggung jawab, dan pemberdayaan. Menempati beberapa titik di jalan penghibur bagi saya bukanlah masalah sejauh pedagang tersebut punya komitmen untuk menjaga kebersihan, keindahan dan ketertiban kota ini.

Saya tidak sabar menantikan akhir pekan lagi. Duduk menikmati semilir angin laut, melihat matahari terbenam di kaki langit yang membentuk semburat jingga di sebelah barat hingga menciptakan siluet senja yang mempesona, dan tentu saja sambil menikmati sepiring pisang epe. Saya ingin terus mencatat geliat PKL, sejarah Arsyad dan lainnya, tiang utama ekonomi kerakyatan kota ini.